Menkes Budi Beri Penghargaan ke Sejumlah ASN
Nusakini.com--Jakarta--Hari ini Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 dilaksanakan di lapangan gedung Kementerian Kesehatan.
Upacara berlangsung pukul 07.00 WIB, diikuti oleh pegawai Kementerian Kesehatan baik dari satuan kerja dan pelaksana teknis Kementerian Kesehatan.
Dalam upacara HUT ke-77 di Kementerian Kesehatan, Menkes Budi bertindak sebagai Inspektur Upacara dan pembaca teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya seluruh peserta upacara mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Setelah itu dilanjut dengan pembacaan teks proklamasi oleh Inspektur Upacara Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menjelang akhir upacara, dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo, dan penghargaan Bakti Karya Husada dari Kementerian Kesehatan kepada ASN Kemenkes.
Kedua penghargaan itu diberikan langsung secara simbolis oleh Menkes Budi kepada perwakilan penerima.
Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Republik Indonesia ke-77, Biro Umum Kemenkes telah menyelenggarakan lomba menghias tumpeng yang telah dilaksanakan pada Selasa (15/8) di Auditorium Siwabessy lantai 2 Gedung Profesor Doktor Sujudi, Kemenkes.
Pemenang lomba telah ditetapkan antara lain, juara ketiga dengan perolehan nilai 902,5 dimenangkan oleh Ditjen Tenaga Kesehatan. Juara kedua dengan perolehan nilai 907 dimenangkan oleh tim kebersihan Sekretariat Jenderal. Juara pertama dengan perolehan nilai 918,75 dimenangkan oleh tim 1 Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Menkes Budi didampingi Ibu Ida Gunadi Sadikin.
Perlu diketahui, berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB, 11.17 WITA, atau 12.17 WIT, seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan melakukan:
1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai wilayah.
2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi semua warga dengan aktivitas yang berpotensi dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain apabila dihentikan.
3. Para pimpinan satuan kerja di suatu daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan membunyikan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.(rilis)